Polda dan Disdik Keluarkan Larangan Pelajar di Jateng Turun Demo
Murianews
Sabtu, 28 September 2019 14:33:54
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyebut, ada beberapa dasar larangan tersebut dikeluarkan. Salah satunya demi keamanan para pelajar.
Selain itu, para pelajar dianggap belum mengetahui tentang esensi dari pada apa yang sedang diperjuangkan oleh mahasiswa yang unjuk rasa. Pelajar itu, belum tahu isu-isu apa yang sedang diperjuangkan.
"Para pelajar tersebut belum memahami betul, mungkin hanya dengar-dengar saja dari medsos, namun saya yakin mereka belum tahu yang sebenarnya," katanya dilansir Antara.
Ia menilai, para pelajar dengan usia yang masih sangat muda sangat mudah terprovokasi atau terhasut. Sehingga bisa berujung pada hal-hal yang merugikan.
Kapolda menyontohkan aksi demontsrasi yang terjadi di Kota Magelang belum lama ini. Saat itu, polisi mengamankan sebanyak 59 orang perusuh usai aksi demo. Dari jumlah peserta aksi sebanyak itu, tidak satupun yang statusnya mahasiswa yang ikut unjuk rasa.
Baca: Ada Pelajar Ikut Demo, Ganjar: KPAI Turun Dong
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



