Bobol 14 Rekening Nasabah BTPN Senilai Rp 2 Miliar, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Murianews
Rabu, 13 Oktober 2021 16:49:47
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta — Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembobolan rekening nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN). Dalam ungkap tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selain dua pelaku tersebut, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lain yang sudah melarikan diri.
Baca: Melawan, Empat dari Enam Komplotan Pembobol ATM di Jateng Ditembak Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (13/10/2021) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari aduan 14 nasabah BTPN.
Dalam aduan tersebut uang belasan nasabah itu tiba-tiba pindah ke rekening tersangka dengan total mencapai Rp 2 miliar.
“Ini pengungkapan kasus ilegal akses, korban 14 nasabah bank yang merasa tidak pernah melakukan transaksi tapi isi rekeningnya pindah semua ke rekening tersangka ini,” katanya seperti dilansir Antaranews.
Baca: Beraksi di Jateng, Enam Pembobol ATM Diringkus Polisi
Meski tidak menjelaskan secara terperinci, Yusri mengatakan tersangka D dan O ditangkap di wilayah Sumatra pada pekan lalu. Sehari-harinya kedua tersangka bekerja sebagai petani dan kuli bangunan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi (Freepik)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta — Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembobolan rekening nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN). Dalam ungkap tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selain dua pelaku tersebut, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lain yang sudah melarikan diri.
Baca: