Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Medan – Dua pejabat Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya karena dinilai tak profesional saat menjabat. Kedua pejabat tersebut adalah Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu dan Kanit Reskrim, Iptu Mambela Karo-karo.

Pencopotan jabatan kedua polisi tersebut dilakukan, Kamis (14/10/2021) kemarin. Sambil menunggu pemeriksaan Porpam Polda Sumut, AKP Janpiter Napitupulu dimutasi ke pelayanan masyarakat (yanma) Polda Sumatera Utara.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Mambela Karo-karo dimutasi ke Polrestabes Medan.

Baca: Mbah Minto, Kakek Pembacok Pencuri di Demak Terancam Lima Tahun Penjara

Mengutip Radartegal.com, kedua pejabat Polsek itu dianggap tidak profesional dalam menangani kasus penganiaayaan pedagang cabai wanita Liliwari Iman Gea yang dianiaya preman di Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam kasus itu, Liliwari yang menjadi korban justri dijadikan tersangka.

“Kapolsek Percut Sei Tuan saat ini sudah dimutasi. Hal tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolda yang bersangkutan dimutasikan sebagai perwira yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan Propam,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan posisi Kapolsek Percut Seituan nantinya akan dijabat oleh Kompol Muhammad Agus Setiawan. Menurutnya, pencopotan ini bentuk ketegasan Polri atas ketidakprofesionalan jajarannya.

Ramadhan menuturkan sanksi yang akan diberikan kepada AKP Janpiter akan diputuskan setelah pemeriksaan oleh Propam Polda Sumatera Utara.

“Tentunya terkait ketidak profesionalannya dalam melaksanakan tugas. Tentu hal ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut selain hukuman administrasi saat ini proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut sedang berjalan,” tukasnya.

Baca: Terduga Pencuri yang Dibacok Kakek di Demak Juga Jadi Tersangka, Ini Penjelasannya

Sebagai informasi, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya buntut penetapan tersangka pedagang cabai yang dianiaya preman bernama Liliwari Iman Gea di Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara.Keduanya telah terbukti melakukan penyidikan secara tidak profesional lantaran menetapkan pedagang cabai Liliwari Iman sebagai tersangka. Mereka telah resmi diberhentikansejak, Kamis (14/10) kemarin.AKP Janpiter Napitupulu sebelum meninggalkan lokasi, Janpiter mengucapkan salam perpisahan kepada para anggota yang selama ini bertugas di Polsek Percutseituan.Baca: Kakek di Demak Ditahan Usai Bacok Pencuri, Begini Klarifikasi KapolresSaat memberikan kata sambutan, atlet karateka ini terlihat berurai air mata sembari mengucapkan sepatah dua kata.“Maafkan saya kalau saya sering memarah-marahi kalian,” ujarnya kepada anggota dengan suara terisak tangis.“Selaku kapolsek saya banyak kekurangan kepada kalian. Terkadang saya harus marah, merepet kepada kalian. Tetapi semuanya untuk kebaikan, supaya kita berhasil,” katanya.Selanjutnya Kapolsek pamit kepada anggotanya. Saat pamit ini, Kapolsek berbarengan bersama dengan Kanit Reskrim. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Radartegal.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler