Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Semarang – Sindikat skimming Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang beroperasi di Jawa Tengah (Jateng) berhasil diringkus polisi. Sebanyak tiga orang diamankan dalam operasi ini.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi  mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan 35 nasabah di Kota dan Kabupaten Tegal yang tiba-tiba kehilangan saldo mereka di salah satu bank BUMN bulan Februari lalu.

Dari penelusuran diketahui ada orang yang memasang alat skimming di salah satu mesin ATM di daerah Slawi tanggal 15 Januari dan diambil 16 Januari 2021.

"Si pelaku memasukkan alat di ATM. Jadi kartu ATM yang masuk alat itu tersedot datanya dan diduplikasi kartunya," kata kapolda seperti dikutip Detik.com

Baca: Polda Jateng Tetapkan Satu Tersangka Pinjol Ilegal

"Kasus ini modus operandinya skimming, bisa gandakan ATM atau kartu yang digunakan," tambahnya.

Dari situ, kemudian diketahui ada transaksi dari ATM 35 korban yang mengarah ke rekening yang dibuat salah satu tersangka.

Berbekal informasi tersebut, tim dari Ditreskrimsus Polda Jateng kemudian menangkap dua tersangka inisial AS (46) dan AIS (38) di Malang, Jawa Timur."Dari ke-35 korban tersebut, total kerugian mencapai Rp 202.850.000," terang Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Johanson R Simamora.Baca: Pelatih Voli di Demak Cabuli 13 Anak Didiknya, Satu Hamil 8 BulanSelain AS dan AIS, terungkap juga tersangka lainnya yang merupakan warga negara (WN) Turki. Diduga WN Turki tersebut yang memesan kartu kepada AS dan AIS."Ada tiga tersangka, satu warga negara Turki. Sedangkan yang dua orang ini juga penampung hasil," jelasnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler