Sindikat Skimming ATM di Jateng Dibongkar Polisi, 3 Orang Diamankan
Murianews
Selasa, 19 Oktober 2021 22:58:31
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Semarang – Sindikat skimming Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang beroperasi di Jawa Tengah (Jateng) berhasil diringkus polisi. Sebanyak tiga orang diamankan dalam operasi ini.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan 35 nasabah di Kota dan Kabupaten Tegal yang tiba-tiba kehilangan saldo mereka di salah satu bank BUMN bulan Februari lalu.
Dari penelusuran diketahui ada orang yang memasang alat skimming di salah satu mesin ATM di daerah Slawi tanggal 15 Januari dan diambil 16 Januari 2021.
"Si pelaku memasukkan alat di ATM. Jadi kartu ATM yang masuk alat itu tersedot datanya dan diduplikasi kartunya," kata kapolda seperti dikutip Detik.com
Baca: Polda Jateng Tetapkan Satu Tersangka Pinjol Ilegal
"Kasus ini modus operandinya skimming, bisa gandakan ATM atau kartu yang digunakan," tambahnya.
Dari situ, kemudian diketahui ada transaksi dari ATM 35 korban yang mengarah ke rekening yang dibuat salah satu tersangka.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi (Freepik)[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Sindikat skimming Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang beroperasi di Jawa Tengah (Jateng) berhasil diringkus polisi. Sebanyak tiga orang diamankan dalam operasi ini.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan 35 nasabah di Kota dan Kabupaten Tegal yang tiba-tiba kehilangan saldo mereka di salah satu bank BUMN bulan Februari lalu.
Dari penelusuran diketahui ada orang yang memasang alat skimming di salah satu mesin ATM di daerah Slawi tanggal 15 Januari dan diambil 16 Januari 2021.
"Si pelaku memasukkan alat di ATM. Jadi kartu ATM yang masuk alat itu tersedot datanya dan diduplikasi kartunya," kata kapolda seperti dikutip