Korupsi Dana Bansos Rp 1 M, Eks Bupati Yalimo Jadi Tersangka
Murianews
Selasa, 26 Oktober 2021 13:54:17
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jayapura – Eks Bupati Yalimo, Papua, Lakyus Peyon (LP) resmi menjadi tersangka kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) 2020 sebesar Rp 1 miliar. Penetapan tersebut dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Selasa (26/10/2021).
Kombes Ricko Taruna, selaku Dirreskrimsus Polda Papua dalam jumpa pers di Mapolda Papua, Selasa (26/10/2021) mengatakan, tersangka LP yang menjabat sebagai Bupati Kabupaten Yalimo Periode 2016-2020 diduga menggunakan dana bansis tidak sesuai peruntukannya.
Penyalahgunaan dana Bansos itu terjadi pada 22 Juli 2020. Di mana Pemkab Yalimo melakukan pembayaran kepada perwakilan masyarakat dengan menggunakan dana bantuan sosial senilai Rp 1 miliar atas tutuntan denda oleh masyarakat.
Baca: Ada Nama Azis Syamsuddin di Tiga Perkara Korupsi yang Ditangani KPK, Ini Perannya
"Jadi saat terjadi pendemi Covid-19, pemda menetapkan beberapa orang yang positif Covid-19 lalu dilakukan karantina. Namun orang tersebut lari dari karantina dan akhirnya menuntut denda kepada pemerintah, sehingga dikeluarkanlah dana Rp 1 miliar untuk membayar denda tersebut," terang Ricko seperti dikutip Detik.com.
Hanya saja, setelah hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua keluar, penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan kriteria pemberian Bansos.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Polda Papua menetapkan mantan Bupati Yalimo Lakyus Peyon jadi tersangka kasus korupsi Bansos 2020 sebesar Rp 1 miliar. (Detik.com/Wilpret)[/caption]
MURIANEWS, Jayapura – Eks Bupati Yalimo, Papua, Lakyus Peyon (LP) resmi menjadi tersangka kasus