Terlibat Kasus Kekerasan, 72 Pesilat di Jatim Diringkus Polisi
Murianews
Jumat, 29 Oktober 2021 15:44:04
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Surabaya – Sebanyak 72 pesilat di wilayah hukum Polda Jatim diamankan polisi. Mereka diamankan karena terlibat kasus kekerasan yang tersebar di delapan wilayah polres jajaran.
Jumlah tersebut merupakan jumlah akumulasi selama dua bulan, selama September-Oktober 2021.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, ke-72 pesilat yang diamankan tersebut tersebar di delapan polres.
Baca: GP Ansor Jatim Minta Polemik Pernyataan Menag Diakhiri
Kedelapan wilayah tersebut yakni di Polres Lamongan sebanyak lima laporan, Polres Jombang dua laporan, Polres Kediri Kota satu laporan, Polres Gresik dua laporan, Polres Nganjuk delapan laporan, Polresta Malang Kota satu laporan serta Polres Blitar satu laporan.
"Total ada 22 kasus kekerasan yang melibatkan perguruan pencak silat di delapan wilayah ini," katanya seperti dikutip INewsJatim.id, Jumat (29/10/2021).
Ironisnya, dari 72 pesilat yang ditangkap, 19 di antaranya masih anak-anak. Sedangkan sisanya remaja dan dewasa.
"Mereka ini melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada orang ataupun barang di muka umum, pada saat konvoi di jalan setelah melaksanakan kegiatan latihan rutin maupun kegiatan pengesahan," ungkapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Para pesilat di Jawa Timur diamankan polisi karena terlibat kasus kekerasan. (Humas Polda Jatim)[/caption]
MURIANEWS, Surabaya – Sebanyak 72 pesilat di wilayah hukum Polda Jatim diamankan polisi. Mereka diamankan karena terlibat kasus kekerasan yang tersebar di delapan wilayah polres jajaran.
Jumlah tersebut merupakan jumlah akumulasi selama dua bulan, selama September-Oktober 2021.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, ke-72 pesilat yang diamankan tersebut tersebar di delapan polres.
Baca: