Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pekanbaru – Sebanyak 86 kilogram sabu dimusnahkan Polda Riau di halaman Polda setempat, Kamis (4/11/2021). Puluhan kilogram sabu itu dimusnahkan dengan dicampur detergen supaya tak bisa digunakan kembali.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, 86 kg sabu tersebut sebelumnya diamankan dari enam jaringan narkoba internasional asal Malaysia yang dibekuk Ditnarkoba Polda Riau.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti yang didapat Subdit I Ditnarkoba itu diuji ulang oleh petugas Labfor Polda Riau. Setelah benar keasliannya, sabu direndam dan diaduk di ember dengan campur detergen.

"Pemusnahan sabu sebanyak 86 kg lebih ini berasal dari enam tersangka. Mereka sebagai kurir dan bandar," terang Sunarto seperti dikutip Detik.com, Kamis (4/11/2021).

Sunarto menyebut dari 86 kg sabu didapat dari jaringan asal Aceh berinisial ASM (52) dan HAS (47). Sabu diamankan dari dua lokasi berbeda di Pekanbaru, Riau, Oktober lalu.

"Saat itu tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba dipimpin AKBP Hardian dapat informasi peredaran narkoba jaringan internasional Aceh-Riau. Mereka sedang ada di wilayah Kota Pekanbaru," katanya.

AKBP Hardian bersama tim langsung turun menangkap ASM. Dari ASM disita barang bukti 32 kg sabu dalam kemasan teh China yang disimpan dalam kotak di rumah kontrakan di Jalan Swadaya Pekanbaru.Setelah menangkap ASM, tim melakukan pengembangan dan menangkap seorang wanita, HAS. Dari HAS barang bukti sabu sebanyak 49 kg turut disita."Mereka adalah jaringan internasional yang memasukkan barang dari Malaysia. Dari sana dikendalikan WNI di Aceh inisial AGM bekerja sama dengan seorang narapidana," katanya.Sementara untuk barang bukti 4 kg lebih sabu merupakan tangkapan Satnarkoba Polresta Pekanbaru pertengahan Oktober lalu. Ada empat orang ditangkap, yakni KI (42), AD (24), HE (20), dan AZ (20), warga Pekanbaru. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler