Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ekstasi, sabu, ganja, happy five dan bubuk sintetis dengan total sebanyak 1,74 ton. Narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan operasi Nila Jaya yang digelar selama dua pekan.
Kapolda mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyimpanan dan penyalahgunaan.
"Ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan atau penyimpangan barang bukti yang kami sita" kata Nana di Polda Metro Jaya seperti dikutip Suara.com, Kamis (12/11/2020).
Ia pun menyebutkan, operasi Nila Jaya itu berlangsung selama dua pekan sejak 19 Oktober hingga 2 November 2020. Dalam waktu tersebut, pihaknya menyita 190 kilogram sabu, 265 kilogram ganja, dan 9.300 butir pil ekstasi.
Kemudian 8,16 kilogram tembakau gorila, 572 butir pil happy five, 18,51 gram bubuk ekstasi, dan 193 butir obat berbahaya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Polda Metro Jaya memusnahkan narkotika hasil operasi nila jaya. (Suara.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ekstasi, sabu, ganja, happy five dan bubuk sintetis dengan total sebanyak 1,74 ton. Narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan operasi Nila Jaya yang digelar selama dua pekan.
Kapolda mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyimpanan dan penyalahgunaan.
"Ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan atau penyimpangan barang bukti yang kami sita" kata Nana di Polda Metro Jaya seperti dikutip