Oknum Polisi Mabuk Terduga Pemilik Peluru Nyasar Diperiksa di Polda Gorontalo
Murianews
Jumat, 3 Desember 2021 15:44:35
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Gorontalo – Bripka MB terduga pemilik peluru nyasar yang bersarang di paha kanan bocah 7 tahun bernama Nabila Moha diperiksa Polda Gorontalo.
Pemeriksaan ini setelah Polda Gorontalo melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengarah ke Bripka MB.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan, kasus peluru nyasar itu terjadi di Desa Hulawa, Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo pada Rabu (1/12/2021) dini hari.
Baca: Bocah 7 Tahun di Gorontalo Diduga Terkena Peluru Nyasar
Polda Gorontalo lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyisir area kejadian dalam radius hingga 1 km.
"(Kasus peluru nyasar) mengarah pada salah satu oknum anggota Polri Bripka MB. Yang pada saat kejadian dalam kondisi mabuk," kata Kombes Wahyu seperti dikutip Detik.com, Jumat (3/12/2021).
Dia menjelaskan, saat mabuk itu, oknum polisi itu membuang tembakan saat keluar dari mobil. Hal itu dilakukan pelaku saat berada di Jalan Bengawan Solo Kota Gorontalo.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono. (Humas Polri)[/caption]
MURIANEWS, Gorontalo – Bripka MB terduga pemilik peluru nyasar yang bersarang di paha kanan bocah 7 tahun bernama Nabila Moha diperiksa Polda Gorontalo.
Pemeriksaan ini setelah Polda Gorontalo melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengarah ke Bripka MB.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan, kasus peluru nyasar itu terjadi di Desa Hulawa, Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo pada Rabu (1/12/2021) dini hari.
Baca: