Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Banda Aceh – Polda Aceh mencopot jabatan empat polisi yang bertugas di Polres Bener Meriah. Pencopotan itu dilakukan supaya pemeriksaan terhadap keempatnya terkait meninggalnya warga Aceh Utara usai ditangkap bisa maksimal.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, keempat oknum personel polisi tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan Propam Polda Aceh.

"Propam Polda Aceh telah mengambil langkah pemeriksaan termasuk mengamankan oknum Polres Bener Meriah yang kemudian akan ditindaklanjuti mencopot jabatan oknum tersebut agar mereka bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh," ungkapnya seperti dikutip Detik.com, Senin (6/12/2021).

Baca: Warga Aceh Utara Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Winardy pun berjanji, Polda Aceh akan mengusut kasus tersebut. Saat ini ada empat anggota Satreskrim Polres Bener Meriah diperiksa Propam Polda Aceh.

"Polda Aceh serius dalam menangani setiap pelanggaran/pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Aceh, dan akan memberikan tindakan atau punishment sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas Winardy.

Sebelumnya, seorang warga Aceh Utara, Aceh bernama Sai, meninggal dunia diduga dianiaya polisi. Dugaan tersebut muncul setelah korban yang ditangkap satreskrim Polres Bener Meriah atas kasus dugaan penggelapan mobil, koma di rumah sakit dengan luka lebam.
Baca: Polda Aceh Selidiki Kematian Warga Aceh Utara yang Diduga Dianiaya PolisiKejadian tersebut berawal dari penangkapan korban oleh personel Satreskrim Polres Bener Meriah di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Senin (22/11/2021). Beberapa hari berselang, pihak keluarga mendatangi Polres Bener Meriah untuk menjenguk.Namun, keluarga dibuat kaget mengetahui korban tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Bener Meriah. Saat itu, korban disebut dalam keadaan koma dan wajahnya mengalami luka lebam.Korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin Banda Aceh. Korban menghembuskan nafas terakhir, Jumat (3/12/2021). Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus itu ke Polda Aceh. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler