Jadi Tersangka Penembakan Maut di Exit Tol Bintaro, Ipda OS Dicopot
Murianews
Selasa, 7 Desember 2021 18:45:18
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Ipda OS sebagai tersangka kasus penembakan maut di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan. Saat ini, tersangka bahkan sudah dicopot dari satuan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021) mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dan barang bukti.
"Berdasarkan pemeriksaan penyidikan dan gelar perkara yang baru saja tuntas dan hari ini sudah diputuskan maka penyidik tetapkan status Ipda OS dalam kasus ini sebagai tersangka," katanya seperti dikutip Detik.com.
Baca: Polda Metro Jaya Musnahkan 1,74 Ton Narkotika
Kabid Humas menjelaskan, Ipda OS telah dicopot dari satuannya PJR Polda Metro Jaya. Ia dicopot untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait penembakan yang menewaskan 1 orang dan 1 lainnya luka.
"Ipda OS sudah dinonaktifkan dari sana. Dalam rangka pemeriksaan intensif, kan dilakukan pemeriksaan intensif artinya dia tidak bisa melakukan tugas seperti biasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Jumat (3/12).
Zulpan belum memerinci sejak kapan Ipda OS telah dinonaktifkan dari satuannya. Namun dia mengatakan Ipda OS tidak ditahan selama pemeriksaan berlangsung.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Ipda OS sebagai tersangka kasus penembakan maut di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan. Saat ini, tersangka bahkan sudah dicopot dari satuan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021) mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dan barang bukti.
"Berdasarkan pemeriksaan penyidikan dan gelar perkara yang baru saja tuntas dan hari ini sudah diputuskan maka penyidik tetapkan status Ipda OS dalam kasus ini sebagai tersangka," katanya seperti dikutip