Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Medan – Banjir dan longsor yang melanda 13 Kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) mengundang perhatian semua pihak. Salah satunya pemprov Sumatera Utara.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan Pemprov Sumut bakal mengirim bantuan untuk korban banjir dan longsor di Kabupaten Madina. Edy menyebut bantuan berupa sembako.

"Bantuan sudah pasti sembako, nggak mungkin kulkas kita kirim," katanya seperti dilansir dari Detik.com, Senin (20/12/2021).

Baca: Banjir dan Longsor Landa 13 Kecamatan di Madina

Edy mengatakan dirinya bersama Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB akan berangkat ke Madina. Dia menyebut banjir dan longsor itu menyebabkan akses ke sejumlah desa di Madina terputus.

"Ini lah yang baru mau dilihat ke Madina. Ada beberapa desa yang terputus, ada dua kecamatan tapi tidak full. Ini kami mau berangkat, Kapolda saya dan Pangdam, berangkat," jelasnya.

Sebelumnya, banjir dan longsor terjadi di belasan kecamatan di Mandailing Natal sejak Sabtu (18/12/2021). Kepala BPBD Madina, Subuki, mengatakan banjir terjadi akibat tingginya curah hujan.

"Tingginya curah hujan sejak Jumat (17/12/2021) hingga hari ini mengakibatkan beberapa sungai meluap dan menggenangi perumahan penduduk," ujar Subuki, Sabtu (18/12/2021)
Tingginya curah hujan juga mengakibatkan ruas jalan Jembatan Merah-Muarasoma tertutup material longsor.Baca: Akhir Tahun, Pakar Ingatkan Ada 2,1 Juta Orang Akan Masuk JatengBupati Mandailing Natal Jakfar Sukhairi Nasution menetapkan status darurat bencana banjir dan longsor di Madina mulai 18 hingga 31 Desember 2021. Status yang berlangsung selama 14 hari ini ditetapkan dalam surat keputusan Bupati Madina Nomor 360/0947/K/2021.Penetapan status darurat tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat Forkopimda. Status darurat ini diputuskan dengan mempertimbangkan curah hujan yang sangat tinggi mengakibatkan banjir, longsor, sehingga mengganggu kehidupan masyarakat.Selain itu, banjir dan longsor menimbulkan kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum di Mandailing Natal. Bupati juga menerbitkan Surat Keputusan Nomor 360/0948/K/2021 tentang Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Mandailing Natal yang diketuai Sekretaris Daerah Gozali SH MM. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler