Terjaring Razia Knalpot Brong, 50 Pengendara di Semarang Diminta Ganti Knalpot Standar
Murianews
Minggu, 23 Januari 2022 15:02:20
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Semarang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang kembali menggelar operasi berantas knalpot brong, Minggu (23/01/2022). Pelaksanaan operasi kali ini digelar di seputar jalan Pemuda Kota Semarang.
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaksanaan operasi yang dilakukan ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
”Operasi ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, bahwa pengendara yang menggunakan knalpot brong mengganggu dan meresahkan masyarakat," ucap Kapolrestabes.
Baca juga: Razia Knalpot Brong di Kudus, Motor Dulu Mobil Kemudian
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan,dalam operasi tersebut setidaknya ada sekitar 50 pengendara dengan knalpot brong yang terkena razia.
"Total keseluruhan ada sekitar 50 pengendara yang terjaring dalam razia berantas knalpot brong ini," tutur Sigit.
Para pelanggar ini kemudian di arahkan ke Pos Lalu Lintas Simpang Lima Semarang. Mereka diharuskan mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



