Minggu, 15 Juni 2025


MURIANEWS, Riau – Polisi berhasil membongkar sindikat jual beli senjata api (Senpi) rakitan di Riau. Dalam pengungkapan tersebut, petugas meringkus satu tersangka berinisial GIR (39).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan transaksi jual-beli senjata api rakitan terungkap pada Jumat (28/1/2022) lalu. Saat itu, Subdit Jatanras Polda Riau mendapat kabar ada paket mencurigakan.

"Awalnya didapat informasi adanya paket dibungkus dalam boneka. Tetapi isi paket diduga adalah senjata api dengan alamat pengirim di Pekanbaru," terang Sunarto seperti dikutip Detik.com, Senin (31/1/2022).

Selanjutnya, tim Opsnal Jatanras datang dan mengecek ke salah satu ekspedisi di Pekanbaru. Diketahui paket akan dikirim kepada seseorang di Bengkalis.

"Jumat sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Pandega Ujung, Bengkalis dilakukanlah penangkapan terhadap pelaku, GIR (39). Langsung dilakukan pemeriksaan dalam paket yang berisikan boneka," katanya.
Setelah dibongkar, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta 2 butir peluru tajam. Saat pelaku digeledah, ditemukan dalam tas pelaku 4 butir peluru organik kaliber 9 mm."Pelaku mengakui peluru dibawa pada saat latihan menembak Perbakin di Polres Rohil beberapa waktu yang lalu. Senjata bentuk revolver bergagang kuning," imbuh Sunarto. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler