Polisi Medan Kena Tipu saat Nyamar Beli Sabu, Dapatnya Malah Gula Sama Garam
Murianews
Rabu, 2 Februari 2022 12:42:57
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kena tipu saat nyamar sebagai pembeli sabu dari dua pengedar sabu gadungan. Pasalnya, para petugas tak mendapat sabu, melainkan gula dan garam yang sudah dibungkus paket kecil layaknya narkoba.
Kedua pengedar gadungan tersebut diketahui bernama Diki Zulkarnaen (40) dan Septian Wili Perdana (24). Dari aksinya tersebut, keduanya justru untung mendapat uang jutaan rupiah.
Baca: 11,3 Kg Sabu Asal Aceh Diamankan, 4 Orang Ditangkap
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedua pelaku yang melakukan penipuan itu merupakan warga Jalan Brigjend Katamso, Gang Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara.
Menurut Kombes Hadi, kedua pelaku tersebut sudah beberapa kali melakukan aksi penipuan serupa. Ketika ada orang yang ingin membeli sabu-sabu, keduanya malah memberikan garam dan gula.
"Kedua tersangka mengakui menjual narkoba palsu sebanyak empat kali," kata Kombes Hadi dikutip dari Tribun Medan, Rabu (2/2/2022).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Diki Zulkarnaen (40) dan Septian Wili Perdana (24) ditangkap karena menipu polisi yang melakukan penyamaran saat hendak membeli sabu, Senin (31/1/2022).(Sumber: TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)[/caption]
MURIANEWS, Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kena tipu saat nyamar sebagai pembeli sabu dari dua pengedar sabu gadungan. Pasalnya, para petugas tak mendapat sabu, melainkan gula dan garam yang sudah dibungkus paket kecil layaknya narkoba.
Kedua pengedar gadungan tersebut diketahui bernama Diki Zulkarnaen (40) dan Septian Wili Perdana (24). Dari aksinya tersebut, keduanya justru untung mendapat uang jutaan rupiah.
Baca: