Dua Penjual Sabu Gadungan Jadi Gula dan Garam Ngaku Sudah 4 Kali Beraksi
Murianews
Rabu, 2 Februari 2022 13:05:38
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kena tipu saat nyamar sebagai pembeli sabu dari dua pengedar sabu gadungan. Bukannya dapat sabu, petugas justru mendapat gula dan garam yang sudah dibungkus paket kecil layaknya narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, kedua pengedar gadungan tersebut diketahui bernama Diki Zulkarnaen (40) dan Septian Wili Perdana (24). Kedunya merupakan warga Jalan Brigjend Katamso, Gang Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca: Polisi Medan Kena Tipu saat Nyamar Beli Sabu, Dapatnya Malah Gula Sama Garam
Kepada petugas, kedua pelaku tersebut mengaku sudah empat kali melakukan aksi penipuan serupa. Ketika ada orang yang ingin membeli sabu-sabu, keduanya malah memberikan garam dan gula.
"Kedua tersangka mengakui menjual narkoba palsu sebanyak empat kali," kata Kombes Hadi dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/1/2022).
Selain menangkap kedua pelaku, Kombes Hadi menyebut pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa garam.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Diki Zulkarnaen (40) dan Septian Wili Perdana (24) ditangkap karena menipu polisi yang melakukan penyamaran saat hendak membeli sabu, Senin (31/1/2022).(Tribun Medan/Fredy Santoso)[/caption]
MURIANEWS, Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kena tipu saat nyamar sebagai pembeli sabu dari dua pengedar sabu gadungan. Bukannya dapat sabu, petugas justru mendapat gula dan garam yang sudah dibungkus paket kecil layaknya narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, kedua pengedar gadungan tersebut diketahui bernama Diki Zulkarnaen (40) dan Septian Wili Perdana (24). Kedunya merupakan warga Jalan Brigjend Katamso, Gang Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca: