Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Bekasi – Nasib nahas menimpa salah seorang anak berkebutuhan khusus di Sukatani, Kabupaten Bekasi. Gadis malang tersebut diperkosa tujuh pemuda setelah diberi kopi yang dicampur obat.

Ketujuh pemuda tersebut diketahui berinisial R, Y, S, J, R, D, dan K. Saat ini ketujuh terduga pelaku tersebut diamankan di Polres Metro Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan kasus pemerkosaan tersebut terjadi 27 Januari 2022 lalu dan baru dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Rabu (2/2/2022) lalu.

Baca: Lagi, Wanita Disabilitas Jadi Korban Pemerkosaan, Kini Terjadi di Grobogan

"Kasusnya masih diselidiki oleh Polres Metro Bekasi. Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa," ujar Kombes Zulpan seperti dikutip detik.com, Jumat (4/2/2022).

Ia menjelaskan, kasus pemerkosaan tersebut dilaporkan kerabat korban berinisial M. Itu dilakukan setelah M mendapatkan cerita pemerkosaan itu dari korban.

"Jadi awalnya M ini memperhatikan korban sudah sekitar 2 bulan ini belum datang bulan juga," lanjut Zulpan.
M kemudian menanyakan hal itu kepada korban. Akhirnya korban bercerita telah diperkosa oleh tujuh pelaku.Baca: Diduga Lecehkan Korban Pemerkosaan, Kasatreskrim Boyolali Dicopot"Korban cerita telah diperkosa para pelaku dengan cara diberi minuman jenis kopi yang diberi obat," katanya.Kepada M, korban juga menceritakan pelaku berjumlah tujuh orang yang berinisial R, Y, S, J, R, D, dan K. Mendengar cerita tersebut M pun tak terima. Ia pun melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler