Pakai dan Edarkan Sabu, Oknum Polisi Wakatobi Ditangkap Polda Sultra
Murianews
Sabtu, 5 Februari 2022 16:13:14
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kendari – Polda Sulawesi Utara (Sultra) mengamankan seorang oknum polisi berpangkat aipda dengan inisial A (36) karena memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,95 gram.
Selain sebagai pengguna, Aipda A yang bertugas di Satuan Reserse Nakoba Polres Wakatobi juga diduga sebagai pengedar. Saat ini, ia tengah meringkuk di tahanan Polda Sultra untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes M Eka Faturrahman membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga mengemukakan, Aipda A merupakan salah satu pejabat sementara di Satresnarkoba.
"Benar, yang bersangkutan inisial A, pangkatnya aipda, menjabat sebagai Penjabat Sementara Kanit Narkoba Polres Wakatobi," katanya seperti dikutip detikcom, Sabtu (5/2/2022).
Faturrahman mengatakan Aipda A merupakan pemakai dan pengedar sabu. Ia mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kabupaten Wakatobi.
Saat ini, lanjutnya, Aipda A telah dites urine. Hasilnya, urine Aipda A positif mengandung narkoba.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi.[/caption]
MURIANEWS, Kendari – Polda Sulawesi Utara (Sultra) mengamankan seorang oknum polisi berpangkat aipda dengan inisial A (36) karena memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,95 gram.
Selain sebagai pengguna, Aipda A yang bertugas di Satuan Reserse Nakoba Polres Wakatobi juga diduga sebagai pengedar. Saat ini, ia tengah meringkuk di tahanan Polda Sultra untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes M Eka Faturrahman membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga mengemukakan, Aipda A merupakan salah satu pejabat sementara di Satresnarkoba.
"Benar, yang bersangkutan inisial A, pangkatnya aipda, menjabat sebagai Penjabat Sementara Kanit Narkoba Polres Wakatobi," katanya seperti dikutip