Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Sulut- Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah menangkap polwan cantik yang sempat kabur dan menjadi DPO, yakni Briptu Christy Sugiarto. Dia ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan yang merupakan tempat persembunyiannya.

Saat ini, Briptu Christy pun dikabarkan sudah sampai Manado. Yang bersangkutan ditangani oleh Bidang Profesi Pengamanan Polda Sulut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penangkapan anggota Polresta Manado tersebut berlangsung pada Rabu (9/2/2022).

Briptu Christy ditangkap di tempat persembunyiannya di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Sebelumnya diberitakan, Briptu Christy ditetapkan DPO sejak 31 Januari 2022. Status DPO dikeluarkan Polresta Manado

Briptu C masuk DPO diduga karena desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut.

Sebelumnya, bereadar kabar di media sosial bahwa Bpritu Christy dikabarkan hilang.
Informasi hilangnya Briptu Christy sempat viral di media sosial dan menyita perhatian publik. Namun, informasi tersebut langsung diluruskan Polda Sulut."Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dilansir dari Kompas.com, Sabtu (9/2/2022).BacaSenangnya Warga Desa di Grobogan Ini Dikirimi Air dari Polwan CantikDijelaskan Jules, yang bersangkutan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler