Minggu, 15 Juni 2025


MURIANEWS, Semarang — Polda Jateng memeriksa enam polisi terkait dugaan kekerasan saat pengukuran tanah untuk penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Selasa (8/2/2022).

Pemeriksaan saat ini dilakukan oleh Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda) dan Propam Polda Jateng dengan status saksi maupun terduga pelaku pelanggaran.

Baca: Komnas HAM Temukan Kekerasan Aparat saat Pengamanan di Wadas

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan pemeriksaan tersebut. Saat ini keenamnya masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

“Benar. Pemeriksaan dipimpin langsung Irwasda dan Kabid Propam (Polda Jateng),” katanya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (26/2/2022).

Selain pemeriksaan keenam anggota, Iqbal juga memastikan berbagai barang milik warga yang sempat diamankan dalam kejadian di Wadas sudah dikembalikan ke pemilik.

Baca: Turun ke Wadas, Kantor Staf Presiden Minta Operasi Pengamanan Dievaluasi

“Seluruh kendaraan bermotor yang dilaporkan hilang sudah kembali ke pemiliknya, termasuk tiga telepon seluler milik warga,” ujarnya.

Ia pun memastikan situasi di Desa Wadas Purworejo saat ini sudah berlangsung kondusif dan harmonis. Pihak TNI dan Polri menurutnya juga telah membangun komunikasi sosial antarmasyarakat, baik yang mendukung keberadaan kawasan tambang batu andesit untuk proyek Bendungan Bener maupun dengan kelompok masyarakat yang menolak.Sebelumnya, kericuhan terjadi di Desa Wadas Purworejo pada Selasa (8/2/2022) lalu. Saat itu, polisi mengerahkan ratusan personel untuk mendampingi petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jateng melakukan pengukuran tanah untuk penambangan batu andesit.Baca; Soal Wadas, Ganjar: Saya Belum Nemu Media yang Mengungkap Detail Persoalan WadasSaat pengukuran itu, warga yang menolak penambangan ditangkapi oleh polisi. Beberapa orang di antaranya bahkan diduga mengalami kekerasan atau tindak represif dari polisi. Total ada sekitar 66 orang yang ditangkap dalam peristiwa tersebut.Peristiwa itu pun membuat Desa Wadas Purworejo menjadi sorotan nasional hingga membuat Komnas HAM turun tangan. Komnas HAM bahkan menemui Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, beberapa saat setelah peristiwa itu.Hasil pertemuan tersebut, Komnas HAM menyampaikan temuannya terkait adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh polisi. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Antara

Baca Juga

Komentar

Terpopuler