Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Semarang – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat ini sudah masuk di Jawa tengah. Total ada 37 kasus yang tersebar empat kabupaten, yakni Rembang, Boyolali, Banjarnegara, dan Wonosobo.

Jumlah itu diketahui dari data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dinkeswan) Provinsi Jawa Tengah. Dari data tersebut, diketahui penyebaran virus PMK paling tinggi di Boyolali

Baca: Cegah PMK, Pasar Hewan di Pati Disemprot Disinfektan

Kepal Dinkeswan Jateng, Agus Wariyanto menyebutkan, 37 hewan ternak yang terjangkit PMK di antaranya Rembang empat ekor, Boyolali 16 ekor, Banjarnegara 14 ekor, dan Wonosobo tiga ekor.

”Ternyata episentrumnya ada di Jawa Timur dan Jawa Tengah di pasar hewan,” ungkap Agus seperti dikutip Suara.com, Sabti (14/5/2022)

Agus mengatakan, dari 37 Hewan tersebut terdiri dari 34 sapi dan 3 ekor domba terkonfirmasi PMK pascamenjalani penelitian di Balai Veteriner Yogyakarta.

Menurut Agus, puluhan hewan dengan PMK memiliki ciri kuku lepas, tidak mau makan dan timbul bercak pada mulut hewan hingga berliur.

"Sudah di lab kemarin di Yogya," kata Agus.
Baca: 381 Ekor Sapi di Garut Terjangkit PMK, Pemkab Ajukan Sebagai WabahIa menuturkan, meski terkonfirmasi PMK sejumlah bagian badan pada hewan masih bisa di konsumsi lantaran hanya menyerang bagian kepala, kaki dan saluran organ dalam."Beberapa bagian masih bisa dikonfirmasi," jelasnyaAgus meminta, agar para pemilik hewan berkuku belah seperti kambing, domba dan sapi yang sakit dan memiliki ciri PMK untuk segera karantina agar tak menular pada hewan lainnya."Jika memang menemukan hewan yang memiliki ciri tersebut segera pisah kan dengan hewan lainnya," tambahnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Suara.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler