Begini Kronologi Lengkap Kasus Mutilasi di Ungaran
Murianews
Selasa, 26 Juli 2022 14:04:06
MURIANEWS, Semarang — Polda Jateng mengungkap kronologi kasus mutilasi yang sempat menghebohkan warga Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Dalam kasus tersebut pelaku diketahui merupakan pacar korban.
Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, dalam jumpa pers yang disiarkan secara live di akun Instagram @humas_poldajateng menyatakan jajarannya telah meringkus pelaku mutilasi tersebut.
Pelaku berinisial I, warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Sementara korban berinisial K, yang juga warga Kabupaten Tegal yang bekerja di sebuah perusahaan di Ungaran, Kabupaten Semarang.
Pelaku diketahui membunuh korban dan melakukan mutilasi karena sakit hati. Sebelum terjadinya pembunuhan yang disertai mutilasi, pelaku dan korban diketahui sempat cekcok karena pelaku yang tidak bekerja alias pengangguran.
Selama ini, pelaku dan korban memang memiliki hubungan asmara atau kekasih dan tinggal bersama di indekos tersebut.
Baca: Sadis, Korban Mutilasi di Ungaran Dipotong Jadi 11 Bagian”Cekcok itu terjadi hari Sabtu (16/7/2022). Dari cekcok itu, pelaku sakit hati dan membunuh korban dengan cara mencekik,” ungkap Kapolda Jateng.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di kamar indekos milik korban yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Semarang, Minggu (17/7/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Setelah membunuh korban, pelaku membawa mayat korban ke kamar mandi untuk dimutilasi. Selama tiga hari itu pelaku memutilasi korban menjadi 11 potongan.
[caption id="attachment_304474" align="alignleft" width="880"]

Polda Jateng saat menggelar jumpa pers di Mapolres Semarang. (Tangkap Layar)[/caption]
”Potongan tubuh itu juga dibuang dalam waktu tiga hari itu juga di beberapa tempat,” ungkapnya.
Potongan tubuh korban pertama dibuang di sekitar pabrik di jalan Soekarno Hatta. Kemudian di Sungai Wonoboyo dan sekitar salah satu resto di Ungaran.
”Korban juga sempat menjual perhiasan yang dikenakan korban. Perhiasan itu laku Rp 2,4 juta,” terangnya.Di hari ketiga, tepatnya Selasa (19/7/2022) pelaku membuang pisau yang digunakan untuk memotong korban. ”Semua pemotongan tersebut dilakukan di kamar mandi kamar kos,” imbuhnya.
Baca: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi di Kali Gede UngaranSelama melakukan mutilasi itu, pelaku pun tidak gusar. Ia bahkan sempat pulang ke Tegal untuk menjenguk anak hasil hubungannya dengan korban yang dititipkan di rumah orang tua korban pada Kamis (21/7/2022).Kendati demikian, perbuatan sadis pelaku mutilasi di Ungaran Kabupaten Semarang ini akhirnya terungkap.Kapolda Jateng menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan potongan tubuh korban mutilasi di aliran Sungai Kretek, Ungaran Timur, Minggu pagi.”Dari penemuan potongan tubuh korban itu lalu dilakukan olah TKP. Di situ, ditemukan (kartu) ATM milik korban. Setelah dilakukan penelusuran ada match dengan kasus ini,” jelasnya.
Baca: Keluarga Minta Pelaku Mutilasi Bekasi Dihukum MatiSetelah itu, kurang dari 24 jam setelah penemuan potongan tubuh korban, polisi pun akhirnya mampu meringkus pelaku pada Senin (25/7/2022) dini hari. Pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Purworejo saat hendak melarikan diri dengan menggunakan moda transportasi kereta api.”Pelaku diringkus saat berada di kereta api. Ia mau melakukan perjalanan ke Tulungagung (Jawa Timur),” tandasnya. Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_304495" align="alignleft" width="880"]

Polda Jateng saat menggelar jumpa pers di Mapolres Semarang. (Tangkap Layar)[/caption]
MURIANEWS, Semarang — Polda Jateng mengungkap kronologi kasus mutilasi yang sempat menghebohkan warga Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Dalam kasus tersebut pelaku diketahui merupakan pacar korban.
Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, dalam jumpa pers yang disiarkan secara live di akun Instagram @humas_poldajateng menyatakan jajarannya telah meringkus pelaku mutilasi tersebut.
Pelaku berinisial I, warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Sementara korban berinisial K, yang juga warga Kabupaten Tegal yang bekerja di sebuah perusahaan di Ungaran, Kabupaten Semarang.
Pelaku diketahui membunuh korban dan melakukan mutilasi karena sakit hati. Sebelum terjadinya pembunuhan yang disertai mutilasi, pelaku dan korban diketahui sempat cekcok karena pelaku yang tidak bekerja alias pengangguran.
Selama ini, pelaku dan korban memang memiliki hubungan asmara atau kekasih dan tinggal bersama di indekos tersebut.
Baca: Sadis, Korban Mutilasi di Ungaran Dipotong Jadi 11 Bagian
”Cekcok itu terjadi hari Sabtu (16/7/2022). Dari cekcok itu, pelaku sakit hati dan membunuh korban dengan cara mencekik,” ungkap Kapolda Jateng.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di kamar indekos milik korban yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Semarang, Minggu (17/7/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Setelah membunuh korban, pelaku membawa mayat korban ke kamar mandi untuk dimutilasi. Selama tiga hari itu pelaku memutilasi korban menjadi 11 potongan.
[caption id="attachment_304474" align="alignleft" width="880"]

Polda Jateng saat menggelar jumpa pers di Mapolres Semarang. (Tangkap Layar)[/caption]
”Potongan tubuh itu juga dibuang dalam waktu tiga hari itu juga di beberapa tempat,” ungkapnya.
Potongan tubuh korban pertama dibuang di sekitar pabrik di jalan Soekarno Hatta. Kemudian di Sungai Wonoboyo dan sekitar salah satu resto di Ungaran.
”Korban juga sempat menjual perhiasan yang dikenakan korban. Perhiasan itu laku Rp 2,4 juta,” terangnya.
Di hari ketiga, tepatnya Selasa (19/7/2022) pelaku membuang pisau yang digunakan untuk memotong korban. ”Semua pemotongan tersebut dilakukan di kamar mandi kamar kos,” imbuhnya.
Baca: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi di Kali Gede Ungaran
Selama melakukan mutilasi itu, pelaku pun tidak gusar. Ia bahkan sempat pulang ke Tegal untuk menjenguk anak hasil hubungannya dengan korban yang dititipkan di rumah orang tua korban pada Kamis (21/7/2022).
Kendati demikian, perbuatan sadis pelaku mutilasi di Ungaran Kabupaten Semarang ini akhirnya terungkap.
Kapolda Jateng menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan potongan tubuh korban mutilasi di aliran Sungai Kretek, Ungaran Timur, Minggu pagi.
”Dari penemuan potongan tubuh korban itu lalu dilakukan olah TKP. Di situ, ditemukan (kartu) ATM milik korban. Setelah dilakukan penelusuran ada match dengan kasus ini,” jelasnya.
Baca: Keluarga Minta Pelaku Mutilasi Bekasi Dihukum Mati
Setelah itu, kurang dari 24 jam setelah penemuan potongan tubuh korban, polisi pun akhirnya mampu meringkus pelaku pada Senin (25/7/2022) dini hari. Pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Purworejo saat hendak melarikan diri dengan menggunakan moda transportasi kereta api.
”Pelaku diringkus saat berada di kereta api. Ia mau melakukan perjalanan ke Tulungagung (Jawa Timur),” tandasnya.
Reporter: Supriyadi
Editor: Supriyadi