Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Semarang — Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/Diponegoro, Letkol Inf Bambang Hermanto memastikan jenazah anggota TNI AD Kopda M yang diduga menjadi otak penembakan istrinya sendiri tak dimakam secara militer.

Meski masih tercatat sebagai prajurit TNI AD, Kopda M semasa hidupnya telah melakukan pelanggaran berat sehingga hak untuk dimakamkam secara militer dicabut.

Selain itu almarhum juga melakukan tindak indisipliner dengan tidak hadir tanpa izin di kesatuannya sejak peristiwa penembakan itu pada 18 Juli 2022.

Baca: Diduga Bunuh Diri, Kopda M Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Kendal

”Tidak ada pemakaman militer karena almarhum melakukan pelanggaran berat,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Kamis (28/7/2022).

Kapendam menyebutkan jika seusai autopsi, jenazah Kopda M langsung dibawa keluarganya untuk dimakamkan di Kendal.

”Dibawa ke Kendal untuk dimakamkan. Tadi disaksikan oleh adiknya,” ujarnya.

Sebelumnya, hasil autopsi jenazah Kopda M memastikan penyebab kematian akibat keracunan. Hal itu ungkapkan Komandan Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro, Kolonel Rinoso Budi.Meski demikian, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laboratorium toksikologi untuk memastikan racun yang menyebabkan kematian prajurit TNI Batalyon Arhanud 15 Semarang itu. Pemeriksaan lanjutan itu membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat pekan.Baca: Autopsi Keluar, Kopda M Meninggal KeracunanUntuk diketahui, Kopda M yang diduga menjadi otak penembakan istri sendiri di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang itu ditemukan meninggal dunia di dalam kamar oleh ayahnya bernama Mustaqim, Kamis pagi. Kopda M pulang ke rumah orang tuanya di Kendal pada Kamis pagi dan sempat meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler