Sabtu, 17 Mei 2025


MURIANEWS, Palembang – Seorang bupati di Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial AS dilaporkan ke Polda Sumsel karena diduga memalsukan status saat hendak menikah lagi usai istri pertamanya meninggal.

Pelaporan tersebut dilakukan seorang wanita asal Jakarta berinisial NY. Sementara bupati terlapor berinisial AS. Bupati tersebut disebut-sebut  Bupati Banyuasin Askolani Jasi.

Dilansir dari Sumselupdate.com, NY mengaku telah menikah dengan sang bupati lebih dahulu. Ia pun melaporkan peristiwa ini ke Mapolda Sumsel.

Dalam pelaporan tersebut, NY pun membawa barang bukti berupa akta nikah yang dikeluarkan kantor urusan agama Kertapati Palembang dengan nomor: 736/22/XII/2014. Bahkan NY juga sudah dikaruniai seorang anak laki- laki dari bupati yang lahir pada 2015 lalu di Jakarta silam.

Saat melapor NY didampingi kuasa hukumnya Edi Nurarifin melaporkan seorang bupati aktif dengan tuduhan pemalsuan status saat menikah. Dalam pengakuannya, NY yang melaporkan oknum kepala daerah sebagai istri sah kedua dari bupati.

Dalam pengakuannya NY, ia hanya diberi nafkah semenjak awal pernikahan hingga 2018, namun hingga saat itu NY dan putranya tidak lagi mendapatkan nafkah dari bupati tersebut.

Baru di tahun 2019, NY mendapatkan kabar dari saudaranya yang ada di Palembang jika bupati usai ditinggalkan oleh istri pertamanya dan akan kembali menikahi seorang wanita.Menanggapi laporan tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan akan mengecek laporan tersebut.”Maaf saya lagi terapi (pengobatan) nanti coba saya tanyakan dulu ya,” sebut Kombes Pol Supriadi, Minggu (31/7/2022).Sementara itu, Bupati Banyuasin Askolani Jasi juga enggan memberikan tanggapan. Ia pun berjanji akan memberikan klarifikasi hari ini. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Sumselupdate.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler