Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku pemprov sudah menyiapkan dua skema dalam penyelesaian kasus BKK Pringsurat, Temanggung. Penyelesaian tersebut termasuk pengembalian uang nasabah.

”Sebenarnya ada dua skema yang telah menjadi pembahasan selama ini, yaitu skema penyehatan dan likuidasi,” katanya.

Namun, ia mengakui dari dua skema itu masih perlu dibahas secara mendetail sebelum diambil keputusan akhir. Sebab setiap skema pasti memiliki risiko masing-masing.

”Kalau dilikuidasi seringkali masyarakat tidak semuanya bisa paham bahwa likuidasi itu harta yang terakhir ada berapa dibagi seluruh nasabah, artinya kemungkinan uang nasabah tidak kembali 100 persen,” terangnya.

Baca: Ganjar Janji Upayakan Pengembalian Uang Nasabah BKK Pringsurat Temanggung

”Sekarang kita coba cari cara penyehatan. Kalau penyehatan waktunya yang di-extend (ditambah). Masyarakat dan publik harus tahu,” tambahnya.

Ganjar juga meminta kasus yang menjerat BKK Pringsurat itu menjadi pelajaran untuk pengelolaan perbankan pada level bawah. Pengelola harus benar-benar profesional dan melakukan mitigasi.

”Termasuk pengawasnya musti serius betul. Memang dirutnya ini kurang ajar karena ini masih dipenjara kurang lebih 14 tahun sehingga kita lagi mengejar asetnya agar bisa kembali. Ini nyolongnya kelamaan, pengawasan kurang akurat, maka saya rombak semuanya kemarin,” terangnya.Ia juga menegaskan kepada semua pengelola perbankan yang dimiliki oleh pemerintah agar mengurus usaha dengan penuh integritas. Pengelola tidak boleh main-main dalam persoalan usaha perbankan, khususnya yang dimiliki pemerintah.”Saya ingatkan untuk tidak main-main mengurusi usaha-usaha perbankan yang ada di kita, di plat merah ini,” tegasnya.Seperti diketahui, Kasus BKK Pringsurat mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 114 miliar. Sekitar 10 ribu nasabah dirugikan dan tidak bisa mengambil uang tabungan maupun depositonya karena korupsi berjamaah yang dilakukan jajaran manajemen BKK Pringsurat sejak tahun 2009 sampai 2017.Mantan Direktur Utama Suharno dan mantan Direktur BKK Pringsurat Riyanto saat ini telah menjalani masa hukuman lebih kurang 14 tahun penjara. Para nasabah BKK Pringsurat juga menuntut agar uangnya dikembalikan. Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler