Sabtu, 17 Mei 2025


Alasannya, terkait dengan kesehatan yang tengah diderita oleh Roy Suryo. Sejauh ini, ia mengaku tengah menderita diabetes dan harus mendapat suntikan insulin dua kali setiap hari.

Karena alasan tersebut Roy Suryo mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya. Kuasa hukum meminta agar Roy Suryo dijadikan tahanan kota, Sabtu (6/8/2022).

Baca: Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan seperti dikutip Antara mengatakan pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil Roy Suryo dalam kasus tersebut.

Apalagi, permohonan untuk minta penangguhan terhadap memang diatur dalam peraturan hukum. Namun, Zulpan menyampaikan bahwa permohonan tersebut diterima atau tidak merupakan pertimbangan dari penyidik.”Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik. Berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka. Hal ini diatur dalam KUHAP,” jelas Zulpan. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Antara

Baca Juga

Komentar

Terpopuler