– Sebanyak 22 bintara yang diduga melakukan penganiyaan 20 juniornya Polres Bungo diperiksa Propam Polda Jambi. Langkah itu dilakukan untuk memastikan tindakan kekerasan tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengakui adanya aksi senior yang melakukan kekerasan terhadap juniornya. Bidang Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo juga turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut.
”Lagi pemeriksaan untuk 22 orang senior yang melakukan kekerasan,” katanya seperti dikutip
.
Mulia menyayangkan tindakan beberapa senior bintara menggunakan tindakan kekerasan pada pembinaan juniornya. Apalagi, saat ini tindakan kekerasan dengan dalih apapun tidak dibenarkan
”Saat ini para bintara senior sedang dalam pemeriksaan oleh tim gabungan dari Bid Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo, yang pasti para senior bintara akan dikenakan sanksi,” tegas Mulia.
Menurut Mulia, Kapolda Jambi menyesalkan peristiwa ini dan telah memerintahkan Karo SDM Polda Jambi serta Kabid Propam Polda Jambi untuk menyelidiki peristiwa ini langsung ke Polres Bungo agar kejadian serupa tidak terulang lagi.”Bila ada yang terbukti akan dikenakan sanksi disiplin maupun etik terhadap pelaku penindakan ini, baik itu PTDH, demosi atau tunda pangkat,” pungkasnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Merdeka.com
[caption id="attachment_307732" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi Polisi (detikcom/Dikhy Sasra)[/caption]
MURIANEWS, Jambi – Sebanyak 22 bintara yang diduga melakukan penganiyaan 20 juniornya Polres Bungo diperiksa Propam Polda Jambi. Langkah itu dilakukan untuk memastikan tindakan kekerasan tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengakui adanya aksi senior yang melakukan kekerasan terhadap juniornya. Bidang Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo juga turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut.
”Lagi pemeriksaan untuk 22 orang senior yang melakukan kekerasan,” katanya seperti dikutip
Merdeka.com.
Mulia menyayangkan tindakan beberapa senior bintara menggunakan tindakan kekerasan pada pembinaan juniornya. Apalagi, saat ini tindakan kekerasan dengan dalih apapun tidak dibenarkan
”Saat ini para bintara senior sedang dalam pemeriksaan oleh tim gabungan dari Bid Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo, yang pasti para senior bintara akan dikenakan sanksi,” tegas Mulia.
Baca: 20 Bintara Junior di Polres Bungo Jadi Korban Kekerasan 22 Senior
Menurut Mulia, Kapolda Jambi menyesalkan peristiwa ini dan telah memerintahkan Karo SDM Polda Jambi serta Kabid Propam Polda Jambi untuk menyelidiki peristiwa ini langsung ke Polres Bungo agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
”Bila ada yang terbukti akan dikenakan sanksi disiplin maupun etik terhadap pelaku penindakan ini, baik itu PTDH, demosi atau tunda pangkat,” pungkasnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Merdeka.com