Sabtu, 17 Mei 2025


MURIANEWS, Semarang – Kasus mutilasi yang dilakukan I warga tegal terhadap K terbilang sadis. Pasalnya, pelaku tega memutilasi korban menjadi 11 bagian dan dibuang di empat tempat berbeda.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, apa yang dilakukan pelaku memang terbilang tindakan sadis. Terlebih lagi hal tersebut dilakukan kepada orang yang dikenal dan dekat dengan pelaku.

”Tindakan pelaku ini kami bilang sangat sadis. Pelaku tega melakukan mutilasi korban selama empat hari dengan total potongan menjadi sebelas potongan,” kata Kapolda saat menggelar jumpa pers di Mapolres Semarang yang disiarkan secara live di akun Instagram @humas_poldajateng, Selasa (26/7/2022).

Baca: Pelaku Mutilasi di Ungaran Ternyata Pacar Korban

Ia menjelaskan, multilasi tersebut berawal saat pelaku sakit setelah cekcok dengan korban. Karena perasaan tersebut ia akhirnya mencekik korban hingga meninggal.

”Kejadiannnya, cekcok itu terjadi pada tanggal 16 Juli, malamnya tepatnya 17 juli dini hari,pelaku mencekik korban hingga meninggal. Setelah itu korban dimutilasi selama empat hari,” ungkapnya.

Di hari pertama, korban dimutilasi menjadi tiga bagian yakni pada lutut dan pangkal paha. Setelah itu korban kembali dimutilasi hingga menjadi sebelas bagian.”Pelaku juga sempat menjual perhiasan korban. Perhiasan tersebut laku Rp 2,4 juta,” terangnya.Baca: Polisi Temukan Potongan Kepala Diduga Korban Mutilasi di UngaranAtas perbuatannya, pelaku saat ini dijerat dengan kasus pembunuhan dan diancam dengan pasal 340 KUHP. Hanya saja, saat ini kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan ada kemungkinan berkembang menjadi pembunuhan berencana. Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler