Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Semarang – Polda Jateng mengamankan dua orang terkait kasus peredaran minyak goreng palsu di Kabupaten Kudus. Kedua orang tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini keduanya juga tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Baca: Minyak Goreng Palsu Beredar, Polres Kudus Turun Tangan

”Dua orang (ditangkap). Saat ini masih pemeriksaan," kata Iqbal melalui WhatsApp, Jumat (18/2/2022).

Ia juga membenarkan, saat ini kasus tersebut ditangani oleh Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng. Meski begitu, Iqbal belum bisa memberikan banyak keterangan terkait identitas dan status keduanya.

Pihaknya mengaku saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. ”Ini Masih pemeriksaan dan pengembangan,” lanjut Iqbal.

Baca: Pengedar Minyak Goreng Palsu di Kudus Diburu Polisi
Baca: Pengedar Minyak Goreng Palsu di Kudus Diburu PolisiIa pun berjanji akan segera merilis ke publik. "Nanti kita akan rilis," ujarnya.Sebelumnya, dua orang warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kudus, mengaku tertipu minyak goreng palsu. Mereka pun mengalami kerugian jutaan rupiah akibat kejadian tersebut.Warga tergiur karena harga jauh lebih murah dibandingkan harga minyak goreng di pasaran. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan. Proses hukum kini diambil alih Polda Jateng.Baca: Polda Jateng Ambil Alih Kasus Minyak Goreng Palsu di Kudus Reporter: Yuda Aulia RahmanEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler