Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Semarang - Polda Jateng rencananya akan merilis secara resmi kasus minyak goreng palsu yang beredar di Kabupaten Kudus, Senin (21/2/2022) pekan depan.

Dalam rilis Polda berjanji akan mengungkap siapa terduga pelaku yang memalsukan minyak goreng menjadi air yang diberi pewarna kuning itu.

"Senin, (21/2/2022) akan kami rilis. Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy melalui WhatsApp, Jumat (18/2/2022).

Baca: Polda Amankan Dua Orang Terkait Minyak Goreng Palsu di Kudus

Polda Jateng sendiri telah mengamankan dua orang terkait kasus peredaran minyak goreng palsu di Kabupaten Kudus yang menjadikan dua produsen kerupuk di Kudus merugi jutaan rupiah. Hanya saja, identitas ataupun status keduanya kini masih belum dibeberkan.

Diberitakan sebelumnya,dua produsen kerupuk di Kabupaten Kudus merugi jutaan rupiah setelah tertipu oleh oknum yang menjual minyak goreng palsu. Kedua produsen kerupuk yang menjadi korban itu, merupakan kakak adik. Mereka berdua yakni, Siti Mutoharoh (45), dan Musmiah (58).

Modusnya dengan menjual minyak goreng dengan harga murah. Namun ternyata yang didapatkan korban adalah air putih yang diberi pewarna.

Baca: Polda Jateng Ambil Alih Kasus Minyak Goreng Palsu di KudusSaat mengetahui informasi itu, tak berselang lama, polisi langsung turun tangan mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).Polisi juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti sejumlah jeriken yang berisi minyak goreng palsu yang hanya berisikan air yang diberi pewarna kuning.Baca: Minyak Goreng Palsu Beredar, Polres Kudus Turun TanganSedikitnya ada lima jeriken yang dibawa polisi dan sampelnya diambil untuk diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng. Hingga akhirnya, kasus tersebut diambil alih oleh Polda Jateng. Reporter: Yuda Aulia RahmanEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler